KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Verfak Kedua, Bapaslon AYL AZA Memenuhi Syarat Dukungan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Ke dua dan Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Jalur Independen Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

 

Rapat ini digelar di Grand Elty Singgsana, Tenggarong. Minggu (18/8/2024). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan. Dan Rapat Pleno dipimpin oleh Komisioner KPU Muhammad Rahman.

 

Komisioner KPU Kukar Muhammad Rahman saat diwawancarai awak media seusai memimpin rapat mengungkapkan. Rapat Pleno hari ini yakni berkenaan dengan hasil rekapitulasi verfak kedua dari Bapaslon AYL - AZA.

 

Adapun hasil dari verifikasi faktual kedua jalur independen Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Awang Yacob Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) data MS (Memenuhi Syarat) yakni 14.161 dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 3.574. Sehingga total MS yang diperoleh keduanya 41.466 dan TMS 17.579.

 

Dalam hal ini juga AYL-AZA memenuhi syarat sebaran dukungan, sebab Bapaslon ini memperoleh sebaran dukungan dari 20 Kecamatan yang ada di Kukar. 

 

Sebelumnya pada rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) ke satu, Bapaslon ini hanya memperoleh jumlah dukungan MS sebanyak 27.305 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 14.005. 

 

Merujuk kepada peraturan KPU RI bahwasanya syarat dukungan minimal dan sebaran ditetapkan yakni berjumlah 40.730 syarat dukungan dengan 11 daerah sebaran dukungan.

 

“ Artinya jika melihat dengan ketetapan KPU Kukar berdasarkan jumlah syarat dukungan minimal yg harus dipenuhi paslon sebanyak 40.730 dengan sebaran 11 Kecamatan itu maka hari ini jika kita melihat hasil akhirnya. Paslon ini dengan angka 41.466 itu sudah memenuhi jumlah syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan,” jelas Rahman.

 

Rahman juga mengatakan dari hasil akhir yang telah diperoleh AYL-AZA, selanjutnya KPU Kukar akan melakukan penetapan berkaitan hasil akhir, yang akan dilaksankan pada Senin (19/8/2024).

 

“Besok kita akan digelar rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wabup Kukar 2024.” Tutupnya

 

Sementara itu menanggapi hasil verfaknya, AYL yang hadir pada rapat pleno ini mengaku lega dan tidak menyangka, dengan hasil yang bisa memenuhi syarat jalur independen ini. Menurut AYL tidak mudah melalui proses-proses tahapan untuk bisa maju secara independen.

“Saya tidak membayangkan proses ini yang demikian terjal dan sulit menurut kami. Dan hampir separuh hidup saya ini berpolitik tapi saya baru merasakan situasi seperti yang terjadi pada hari ini. Mungkin saya cuma bisa mengucapkan rasa syukur saya kepada Allah, dan Allah lah yang memulai, dan Allah juga yang akan mengakhiri,” kata AYL. (adv/tan)